1.Definisi
Adalah upaya untuk menggalang kerja sama tim untuk penggerakan dan pelaksanaan upaya pelayanan kesehatan di puskesmas sesua dengan perencanaan yang telah disusun dari tiap-tiap upaya kesehatan pokok puskesmas, sehingga dapat dihindarkan terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan.
2.Tujuan
a. Terlaksananya
penggalangan
kerjasama tim lintas
program
dalam rangka pembangunan manajemensederhana, terutama
dalam pembagian tugas dan pembatan rencana kerja harian
b. Terlaksananya penanggulangan kerja sama lintas sektoral
dalam pembinaan peran serta masyarakat
c. Terlaksananya kerja sama rapat bulanan dan tribulanan
sebagai tindak lanjut penggalangan kerja sama tim puskesmas
0 komentar:
Posting Komentar