DEFINISI ;
Dr AZRUL AZWAR, MPH (
1990 )
Pusat
Kesehatan Masyarakat : adalah
suatu keseatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk-bentuk usaha kesehatan pokok
DEPARTEMEN KESEHATAN RI
1981
Pusat
Kesehatan Masyrakat ( Puskesmas ) adalah
: suatu kesatuan organisasi Kesehatan yang langsung memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terintegrasi di masyaakat disuatu wilayah kerja tertentu dalam usaha-usaha kesehatan pokok
DEPARTEMEN KESEHATAN RI
1987
Puskesmas adalah sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan esehatan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok yang menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya
Puskesmas adalah : suatu unit organisasi fungsional yang secara profesional melakukan upaya pelayanan kesehatan pokok yang menggunakan peran serta masyarakat secara aktif untuk dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu
DEPARTEMEN KESEHATA RI 1991
Organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan esehatan secara menyeluruh dan terpadu pada masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha kesehatan pokok
Puskesmas adalah sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat serta menyelenggarakan pelayanan esehatan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan pokok yang menyeluruh dan terpadu di wilayah kerjanya
Puskesmas adalah : suatu unit organisasi fungsional yang secara profesional melakukan upaya pelayanan kesehatan pokok yang menggunakan peran serta masyarakat secara aktif untuk dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu
DEPARTEMEN KESEHATA RI 1991
Organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan esehatan secara menyeluruh dan terpadu pada masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha kesehatan pokok
0 komentar:
Posting Komentar